POLWAN BAKAR SUAMI - Briptu Fadhilatun Nikmah, polwan yang bertugas di Polres Mojokerto divonis 4 tahun penjara karena membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas, 23 Januari 2025.
Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW.
Dia pernah menjadi anggota Paskibraka Jombang pada 2014. Baca Juga: Lolos Jadi Polisi Tanpa Tes, Briptu Rian Dwi Wicaksono Briptu Fadhilatun Nikmah Pernah Diperkenalkan sebagai Alumni Berprestasi di ...
Tersangka Briptu Fadhilatun Nikmah sempat ancam bakar anaknya jika suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, tidak pulang. Berita terpopuler lain masih soal polwan yang membakar suaminya yang juga sesama ...
JawaPos.com – Penyesalan Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, sudah terlambat. Permintaan maaf yang dia sampaikan kepada suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, tak lagi berguna. Gara-gara aksi kejamnya, ...
Hosted on MSN3mon
Tangisan Briptu Dilla, Gertak Suami Jangan Main Judi Lagi,Ambil Bensin dan Bakar Korban di GarasiKemudian, Briptu Dila mengambil korek api dan menyalakan tisu yang berjarak sekitar 1,5 meter dari korban, ia berniat memperingatkan suaminya agar tidak main judi online lagi. Tiba-tiba api ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results