News

“Pada tahun 1683, VOC mewajibkan Raja untuk menyetorkan emas dalam bentuk batangan sebanyak dua kati setiap tahunnya. Penyetoran emas ini pertama kali dilakukan melalui seorang utusan bernama Mayuda.
Bahlil Lahadalia mengatakan, kegiatan ekspor yang dilakukan Indonesia dari zaman penjajahan Belanda hingga sekarang ini dinilai masih sama saja Jumat, 6 Juni 2025 LIVE ...