Ini sebagai bentuk pembinaan dan mendukung pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang sebelumnya diadakan di Gandaria City, Jakarta Selatan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah memblokir 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.